A. Pengertian asbabun nuzul
Asbabun Nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an
diturunkan untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu
terjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul
membahas kasus-kasus yang menjadi turunnya beberapa ayat al-qur’an,
macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya), tarjih riwayat-riwayatnya
dan faedah dalam mempelajarinya.
Untuk menafsirkan qur’an ilmu
asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang
mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang
terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi ,
al-ja’bar , yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan
isnad-isnadnya, tanpa menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn hajar yang
mengarang satu kitab mengenai asbabun nuzul.
Pedoman dasar para
ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal
dari rasulullah atau dari sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang
sahabat mengenai asbabun nuzul, al-wahidi mengatakan: “ tidak halal
berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab, kecuali dengan berdasarkan
pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikan
turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian
secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.
Para ulama’ salaf
terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka amat
berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani
untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin
mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat
qur’an, dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar.
Orang-oarang yang mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah
meninggal.
Maksudnya: para sahabat, apabila seorang ulama
semacam ibn sirin, yang termasuk tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian
berhati-hati dan cermat mengenai riwayat dan kata-kata yang menentukan,
maka hal itu menunjukkan bahwa seseorang harus mengetahui benar-benar
asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang dapat dijadikan pegangan dalam
asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya
seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun nuzul.
Al-wahidi telah menentang ulama-ulama zamannya atas kecerobohan mereka
terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia (Al-wahidi ) menuduh mereka
pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman berat, dengan mengatakan: “
sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan berbuat dusta; ia
menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa memikirkan ancaman berat
bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat ”.
B. Pedoman mengetahui asbabun nuzul
Aisyah pernah mendengar ketika khaulah binti sa’labah mempertanyakan
suatu hal kepada nabi bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh suaminya aus
bin samit katanya: “ Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku
dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku
menjadi tua dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya
allah sesunguhnya aku mengadu kepadamu, aisyah berkata: tiba-tiba jibril
turun membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya allah telah mendengar
perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya, yakni aus
bin samit.
“Hal ini tidak berarti sebagai acuan bagi setiap
orang harus mencari sebab turun setiap ayat”, karena tidak semua ayat
qur’an diturunkan sebab timbul suatu peristiwa dalam kejadian, atau
karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara ayat qur’an yang diturunkan
sebagai permulaan tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban islam
dan syariat allah dalam kehidupan pribadi dan social.
Definisi
asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian ayat-ayat al-qur’an
terhadap dua kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan
kedua, adalah kelompok yang turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian
dapat diketahui bahwa tidak semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban
dari syariat agama turun tanpa asbabun nuzul.
Sahabat ali ibn
mas’ud dan lainnya, tentu tidak satu ayatpun diturunkan kecuali salah
seorang mereka mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan seharusnya
tidak dipahami melalui beberapa kemungkinan; Pertama, dengan pernyataan
itu mereka bermaksud mengungkapkan betapa kuatnya perhatian mereka
terhadap al-qur’an dan mengikuti setiap keadaan yang berhubungan
dengannya. Kedua, mereka berbaik sangka dengan segala apa yang mereka
dengar dan saksikan pada masa rasulullah dan mengizinkan agar orang
mengambil apa yang mereka ketahui sehingga tidak akan lenyap dengan
berakhirnya hidup mereka, bagaimanapun suatu hal yang logis bahwa tidak
mungkin semua asbabun nuzul dari semua ayat yang mempunyai sebab
al-nuzul bisa mereka saksikan. Ketiga, para periwayat menambah dalam
periwatnya dan membangsakannya kepada sahabat.
Intensitas para
sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti perjalanan
turunnya wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal ayat-ayat al-qur’an
dan hal-hal yang berhubungan serta mereka juga melestarikan sunah nabi,
sejalan dengan itu al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa seorang
sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang
suatu ( kejadian ) maka hadist itu dipandang hadist musnad, Ibnu
al-shalah dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.
Asbabun Nuzul dengan hadist mursal, yaitu hadist yang gugur dari
sanadnya seoarng sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai
kepada seorang tabi’in, maka riwayat ini tidak diterima kecuali sanadnya
shahih dan mengambil tafsirnya dari para sahabat, seperti mujahid,
hikmah dan said bin jubair. para ulama menetapkan bahwa tidak ada jalan
untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali melalui riwayat yang shahih.
Mereka tidak dapat menerima hasil nalar dan ijtihad dalam masalah ini,
namun tampaknya pandangan mereka tidak selamanya berlaku secara mutlak,
tidak jarang pandangan terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat
tertentu berbeda-beda yang kadang-kadang memerlukan Tarjih ( mengambil
riwayat yang lebih kuat ) untuk melakukan tarjih diperlukan analisis dan
ijtihad.
C. Macam-macam asbabun nuzul
Dari segi
jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada
ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan
ini persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun
satu ) dan ta’addud al-nazil wa al-sabab wahid (ini persoalan yang
terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu
sedang sebab turunnya satu ). sebab turun ayat disebut ta’addud karena
wahid atau tunggal bila riwayatnya hanya satu, sebaliknya apabila satu
ayat atau sekelompok ayat yang turun disebut ta’addud al-nazil.
Jika ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan
masing-masing menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang
disebutkan lawannya, maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis,
permasalahannya ada empat bentuk: Pertama, salah satu dari keduanya
shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan tetapi salah
satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga,
keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat (
Murajjih ). Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat,
keduanya shahih, tidak mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin
mengambil keduanya sekaligus.
D. Pengetahuan tentang asbabun nuzul
Perlunya mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:” tidak mungkin
kita mengetahui penafsiran ayat al-qur’an tanpa mangetahui kisahnya dan
sebab turunnya ayat adalah jalan yang kuat dalam memahami makna
al-qur’an”. Ibnu taimiyah berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu
untuk memahami ayat al-qur’an. Sebab pengetahuan tentang “sebab” akan
membawa kepada pengetahuan tentang yang disebabkan (akibat).
Namum
sebagaimana telah diterangkan sebelumnya tidak semua al-qur’an harus
mempunyai sebab turun, ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak
semuanya harus diketahui sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut
bisa dipahami, ahmad adil kamal menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat
al-qur’an melalui tiga cara:
Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan kepada nabi.
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau pertanyaan.
Ketiga ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena
asbabun nuzulnya harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi
keliru.
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui, ( ayat yang menyangkut kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat kisah turun tanpa sebab yang khusus, namun ini
tidak benar bahwa semua ayat-ayat kisah tidak perlu mengetahui sebab
turunnya, bagaimanpun sebagian kisah al-qur’an tidak dapat dipahami
tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
E. Faedah asbabun nuzul
Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang
memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan
bukan keumuman lafal.
Diketahui pula bahwa sebab turun ayat
tidak pernah keluar dari hokum yang terkandung dalam ayat tersebut
sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi
kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak
bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
Akan
mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat
keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui
sebab turunnya.
Mau dapetin bonus 50k di hari natal dan tahun baru gabung sekarang juga di www.donacobet.com agen poker online terpercaya yang menyediakan game komplite untuk kamu
BalasHapusPoker Online Terpercaya
Daftar Donacopoker
Donaco Poker
judi kartu online
BBM : DC31E2B0
LINE : Donaco.poker
WHATSAPP : +6281333555662