Orang muslim meyakini hak kedua orang tua terhadap
dirinya, kewajiban berbakti, taat, dan berbuat baik kepada keduanya. Tidak
karena keduanya penyebab keberadaannya hingga ia harus berbalas budi kepada keduanya,
tetapi karena Allah Azza wa Jalla mewajibkan taat, menyuruh berbakti, dan
berbuat bakti kepada keduanya. Bahkan, Allah Ta’ala mengaitkan hak orang tua
tersebut dengan hak-Nya yang berupa penyembahan kepada diri-Nya dan tidak
kepada yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman :
Dan
Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan
hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah
seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah
kepada mereka perkataan yang mulia. (Al Isra’ : 23)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Dan Kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam
dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya
kepada-Kulah kembalimu. (Luqman : 14)
Seseorang yang bertanya kepada Rasulullah SAW,
“Siapakah yang berhak mendapatkan pergaulanku yang baik?” Rasulullah SAW
bersabda, “ Ibumu”. Orang tersebut bertanya lagi, “Siapa lagi?” Rasulullah SAW
bersabda, “ Ibumu”. Orang tersebut bertanya lagi, “Siapa lagi?” Rasulullah SAW
bersabda, “ Ibumu”. Orang tersebut bertanya lagi, “Siapa lagi?” Rasulullah SAW
bersabda, “ Ayahmu”.
Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian
durhaka kepada kedua orang tua, menahan hak, dan mengubur hidup anak perempuan.
Allah membenci untuk kalian mengosip, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan
harta.” (Muttafaq Alaih)
Rasulullah SAW bersabda,
“Seorang anak tidak bisa membalas ayahnya,
kecuali ia menemukan ayahnya menjadi budak, kemudian ia membelinya dan
memerdekaannya” (Muttafaq Alaih)
Salah seorang sahabat datang kepada Rasulullah
SAW untuk meminta izin berjihad, kemudian beliau bertanya, “ Apakah kedua orang
tuamu masih hidup?” Sahabat tersebut menjawab, “Ya keduanya masih hidup”,
Rasulullah SAW bersabda, “Mintalah izin kepada keduanya, kemudian berjihadlah.”
Salah seorang kaum Anshar datang kepada
Rasulullah SAW, kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku masih mempunya
kewajiban bakti kepada orang tua yang harus aku kerjakan setelah kematian
keduanya?” Rasulullah SAW bersabda, “Ya ada, yaitu empat hal : Mendoakan
keduanya, memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji keduanya,
memuliakan teman-teman keduanya, dan menyambungkan sanak famili di mana engkau
tidak mempunyai hubungan kekerabatan kecuali dari jalur keduanya. Itulah bentuk
bakti engkau kepada keduanya setelah kematian keduanya.” (Diriwayatkan Abu
Daud).
Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya bakti terbaik ialah hendaknya
seorang anak tetap menyambung hubungan keluarga ayahnya setelah ayahnya
menyambungnya.” (Diriwayatkan Muslim)
Setelah orang muslim mengetahui hak kedua orang
tua atas dirinya dan menunaikannya dengan sempurna karena mereka mentaati Allah
Ta’ala dan merealisir wasiat-Nya, amka juga menjaga etika-etika berikut ini
terhadap kedua orang tuanya :
1.
Taat kepada kedua orang tua dalam semua
perintah dan larangan keduanya, selama di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan
kepada Allah, dan pelanggaran terhadap syariat-Nya, karena manusia tidak
berkewajibab taak kepada manusia sesamanya dalam bermaksiat kepada Allah,
berdasarkan dalil-dalil berikut :
“Dan jika keduanya
memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu
tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya
di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian
hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu
kerjakan.” (Luqman : 15)
Sabda
Rasulullah SAW,
“
Tidak ada kewajiban ketaatan bagi manusia dalam maksiat kepada Allah”
2.
Hormat dan menghargai kepada keduanya,
merendahkan suara dan memuliakan keduanya dengan perkataan dan perbuatan yang
baik, tidak menghardik dan tidak mengangkat suara di atas suara keduanya, tidak
berjalan di depan keduanya, tidak mendahulukan istri dan anak atas keduanya,
tidak memanggil keduanya dengan namanya namun memanggil keduanya dengan
panggilan, “Ayah, ibu,” dan tidak berpergian kecuali dengan izin dan kerelaan
keduanya.
3.
Berbakti kepada keduanya dengan apa saja yang
mampu ia kerjakan, dan sesuai dengan kemampuannya, seperti memberi
makan-pakaian keduanya, mengobati penyakit keduanya, menghilangkan madzarat
dari keduanya, dan mengalahkan untuk kebaikan keduanya.
4.
Menyambung hubungan kekerabatan dimana ia tidak
mempunya hubungan kecuali dari jalur kedua orang tuanya mendoakan dan
memintakan ampunan untuk keduanya, melaksanakan janji (wasiat), dan memuliakan
teman-teman keduanya.
SUMBER : ENSIKLOPEDI MUSLIM
jadiii kangen bapak n ibu...... :(
BalasHapuspulang makanya abaaaaaang :p
Hapusiya, untung udah drumah nih
BalasHapusSyukurlah :D
HapusMau dapetin bonus 50k di hari natal dan tahun baru gabung sekarang juga di www.donacobet.com agen poker online terpercaya yang menyediakan game komplite untuk kamu
BalasHapusPoker Online Terpercaya
Daftar Donacopoker
Donaco Poker
judi kartu online
BBM : DC31E2B0
LINE : Donaco.poker
WHATSAPP : +6281333555662